Senin, 16 Juni 2008

SHAMPOO

Ide ini muncul saat saya lagi nongkrong di ........... sambil liat2 sekeliling : ada botol shampoo, sabun cair, obat kumur dll. Ada beberapa yg sudah kosong dan berjejer rapi di sana.

Lalu ingatanku kembali pada beberapa waktu yang lalu, ada seorang teman bercerita. Dia habis berlibur ke daerah pantai, aku lupa dimana tempatnya. Trus dia bilang kalau harga shampoo disana murah2. Tentunya yang dijual di warung-warung. Tapi Dia ragu, kayaknya itu shampoo palsu. Disamping harganya yg terlalu murah, dari bau dan kekentalannya juga beda. Karena takut terjadi apa2 setelah memakainya, ia putuskan untuk tidak memakainya. Maka dari itu saudara-saudaraku "Waspadalah....waspadalah".

Setelah pikiranku kembali ke masa sekarang. Lalu aku berpikir, sambil memandang botol2 shampoo yg sudah habis isinya dan masih berjejer rapi disitu. Seandainya itu bekas shampo dll, dibuang begitu saja dalam keadaan utuh, tentu masih bisa dipakai ulang oleh orang2 yg tidak bertanggung jawab.

Jadi menurut saya, akan lebih baik sebelum dibuang dirusak terlebih dahulu. Misalnya dirobek (dibolongin), supaya tidak dapat dipake ulang untuk hal2 yg dapat merugikan orang lain.

Gimana menurut anda sekalian, adakah pendapat yg lain ??????

4 komentar:

Linda mengatakan...

saya setiap kali buang kemasan botol sebelumnya sudah dipotong dulu pake pisau. untuk mencegah hal2 seperti itu ;)

liongben mengatakan...

kok aku baru kepikiran ya Lin, keduluan ama Linda nih.

Meity Mutiara mengatakan...

yaaa makanya jangan percaya gitu aja kalo ada yang jual shampoo dengan merk tertentu dengan harga dibawah harga pasaran.

liongben mengatakan...

Siap bu meity